Revisi UU LLAJ Dikeluarkan dari RUU Prioritas 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Senin, 12 Desember 2022 - 19:30 WIB
loading...
Revisi UU LLAJ Dikeluarkan...
Gedung Kura-kura atau Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR kembali merevisi daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas 2023 yang telah disepakati dalam rapat kerja (raker) sebelummya. RUU yang dihapus dari daftar prioritas yakni revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ), juga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan.

"Dengan demikian, dari (kesepakatan) daftar Prolegnas Prioritas kemarin kita hanya mengeluarkan satu, yaitu revisi UU LLAJ," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR, ada enam fraksi yang mendukung revisi UU LLAJ dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023 yakni, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP. Sedangkan Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS tetap mendorong revisi UU LLAJ masuk daftar RUU Prioritas 2023.

Baca juga: DPR-Pemerintah Sahkan 38 RUU Prioritas 2023, RUU Sisdiknas Dicoret

Meski dikeluarkan dari daftar prioritas, menurut Supratman, tidak menutup kemungkinan revisi UU LLAJ tetap bisa menjadi bagian pada Prolegnas Prioritas 2023 jika diajukan pemerintah pada revisi Prolegnas Prioritas 2023. "Kita tunggu. Nanti dalam perubahan yang mendatang," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Akhiri Masa Reses, DPR...
Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pemerintah Buka Kembali...
Pemerintah Buka Kembali Keran Impor Garam Sampai 2027, Ini Alasannya
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Women's Day Run 10K 2025
Rekomendasi
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
AS Makin Frustasi dengan...
AS Makin Frustasi dengan Australia, Apa Penyebabnya?
Sapi India Dipuja Rakyatnya...
Sapi India Dipuja Rakyatnya tapi Dagingnya Dijual Negara hingga jadi Pengekspor Terbesar
Berita Terkini
Bertemu PM Thailand,...
Bertemu PM Thailand, Prabowo Suarakan Gencatan Senjata Palestina dan Damai Myanmar
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi...
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pembangunan Manusia
Dubes RI di Kamboja...
Dubes RI di Kamboja Terima Kunjungan Sespimti Polri, Bahas Kejahatan Lintas Negara dan Pelindungan WNI
Partai Perindo Sumut...
Partai Perindo Sumut Perkuat Konsolidasi, Angela Tanoesoedibjo: Saya Optimistis untuk 2029, Kekuatan Kita Besar
BP Taskin Finalisasi...
BP Taskin Finalisasi Buku Rencana Besar Penuntasan Kemiskinan
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved